Cari Blog Ini

Jumat, 11 Maret 2016

DENDA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan berikut disampaikan denda administrasi yang diberlakukan :


Selanjutnya terlampir link perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai referensi. Semoga Bermanfaat....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar